Posted by Blogger Name. Category:
aplog
tugas dan tanggung jawab Petugas PT. Angkasa Pura Logistik pada bagian Penerimaan Kargo Tiba
Tugas dan tanggungjawab petugas pada bagian Penerimaan, penurunan (breakdown) dan penyimpanan (storage) Kargo tiba sebagai berikut :
1. CHECKER
a. Mengkoordinir seluruh kegiatan dan proses penerimaan Kargo tiba
b. Menerima dokumen pengangkutan dari petugas Pengangkut
c. Melaksanakan pencatatan (checklist) Kargo tiba, pemeriksaan kemasan/phisik Kargo.
d. Mensupervisi tata cara penanganan penurunan, penempatan dan penimbunan kargo berdasarkan prioritas dan jenis kargo kepada Petugas PT. Angkasa Pura Logistik pada bagian penurunan, penempatan dan penyimpanan
e. Melaksanakan pengecekan silang antara hasil pencatatan (checklist) dengan manifest Kargo yang diterima dari Pengangkut atau Ground Handling
f. Membuat Berita Acara Penerimaan Kekurangan Kargo dan Berita Acara Penerimaan Kerusakan Kargo.
g. Menyerahkan dokumen – dokumen pengangkutan penerimaan kargo tiba kepada petugas Petugas PT. Angkasa Pura Logistik pada bagian pelayanan pengambilan dan pelayanan kargo tiba beserta hasil pengecekan silang pencatatan (checklist)
h. Mencatat penerimaan Kargo tiba Luar Negeri ( import) dan membuat Daftar Timbun Barang
i. Melaksanakan koordinasi – koordinasi internal (antar petugas PT. Angkasa Pura Logistik ) serta koordinasi external ( Pengangkut atau Ground Handling , Instansi Terkait Bea dan Cukai, Karantina Ikan/Hewan/Tumbuhan dan Penerima barang ( consignee )
j. Menyampaikan informasi adanya kedatangan Kargo kepada Penerima ( consignee ) jika identitas penerima lengkap.
k. Membuat dan menyampaikan laporan hasil penugasan kepada Supervisor Operasional Terminal kargo.
2. OPERATION STAF
a. Menerima dokumen pengangkutan Kargo tiba dan dokumen lainnya dari Checker dan memilah dokumen pengangkutan berdasarkan perusahaan Pengangkutnya serta Penerimanya ( consignee)
b. Menerima permohonan permintaan pengambilan dan pengeluaran Kargo dari Penerima (consignee)
c. Memeriksa kesesuaian identitas penerima (consignee) dengan dokumen pengangkutan, Surat Kuasa pengambilan dan pengeluaran Kargo dari pemilik
d. Memasukan data pengeluaran kargo pada Sistem Informasi Terminal Kargo (SITEC) dan Membuat Tanda Terima Barang (TTB) serta Nota Pengantar Pembayaran Pelayanan Jasa Kargo dan Pos Pesawat Udara (PJKP2U)
e. Membantu Checker menyimpan (file) seluruh dokumen pengangkutan dan pengeluaran Kargo
f. Membuat laporan kegiatan hasil pengeluaran Kargo tiba dan menyerahkan kepada Senior Supervisor Quality Control setelah menyelesaikan tugasnya.
3. TRANSPORTER
a. Membantu Checker memasukan Kargo tiba dari tempat penyerahan Kargo tiba dari Pengangkut atau Ground Handling kedalam tempat penurunan (breakdown)
b. Menurunkan Kargo dari Unit Load Device (ULD) serta menempatkannya dengan rapih pada tempat penyimpanan dan penimbunan Kargo (storage) sesuai dengan arahan Checker.
c. Memindahkan Kargo tiba dari Unit Load Device (ULD) Pengangkut atau Ground Handling ke Unit Load Device (ULD) PT. Angkasa Pura Logistik
d. Membantu Checker memeriksa keadaan phisik Kargo saat dilakukan penurunan atau pada saat pemindahan serta melaporkan apabila mendapatkan adanya kargo rusak, dan Kargo yang tidak berlabel
e. Mengantar Kargo dari tempat penyimpanan dan penimbunan ke Delivery Area untuk diserahkan kepada Penerima (consignee) setelah adanya persetujuan Checker.
f. Menyusun dengan rapih peralatan Unit Load Device (ULD) yang tidak atau belum digunakan pada tempat yang disiapkan.
4. OPERATOR FORKLIFT
a. Melaksanakan pemindahan dan penurunan (breakdown) Kargo tiba jenis Heavy Cargo dari Unit Load Device (ULD) atau dari tempat lainnya ke tempat penyimpanan dan penimbunan (storage) kargo sesuai arahan Checker
b. Melaksanakan pemindahan dan mengangkut Kargo yang akan dikeluarkan untuk diserahkan kepada Penerima (consignee) dari tempat penyimpanan, penimbunan dan penempatan Kargo ke area penyerahan ( Delivery Area) setelah mendapat persetujuan Checker.
5. PETUGAS PENGAMANAN
a. Melaksanakan pengawasan, pemeriksaan terhadap keluar masuk orang dari Restricted Public Area ke Non Public Area atau sebaliknya yang melalui pintu masuk Gedung Terminal Kargo Tiba
b. Menjaga keamanan , melaksanakan patroli pada area yang menjadi tanggungjawabnya serta menjaga keamanan Petugas PT. Angkasa Pura Logistik selama menjalankan tugasnya
c. Melaksanakan tindakan preventif bila diketahui atau ditemukan kejadian gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengancam Keselamatan dan Keamanan Penerbangan.
d. Membantu Checker melaksanakan pemeriksaan phisik Kargo tiba yang rusak serta membuat laporan kerusakan
e. Memeriksa kelengkapan dokumen pengeluaran Kargo dari Penerima (consignee) serta mencocokan dengan Kargo sebelum diserahkan kepada Penerima (consignee).
f. Menyerahkan Kargo kepada Penerima (consignee) setelah persyaratan dokumen pengeluaran Kargo telah sesuai dengan Kargo yang akan diambil/dikeluarkan.
g. Mengambil lembaran tindasan Tanda Terima Barang (TTB) Kargo dari Penerima (consignee) serta menyimpan (file) sebagai dokumen PT. Angkasa Pura Logistik.
h. Melaporkan setiap peristiwa atau kejadian yang memerlukan penanganan tindak lanjut kepada atasannya.
i. Melaksanakan koordinasi koordinasi internal ( antar petugas PT. Angkasa Pura Logistik ) dan/atau External ( Bea dan Cukai, Karantina Ikan.Hewan/Tumbuhan, Pengangkut atau Ground Handling , Pengirim (shipper) serta Petugas Keamanan lainnya )
j. Membuat laporan kegiatan tugasnya serta laporan khusus serta menyerahkan kepada Supervisor Operasional terminal Kargo.
0 comments:
Post a Comment